Thursday, March 7, 2013

Pengertian Haji di indonesia

Haji (Bahasa Arab: حج, transliterasi: Haji) adalah rukun (tiang Agama) Islam Yang kelima Penghasilan kena pajak Syahadat, shalat, zakat Dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan Yang dilaksanakan kaum muslim sedunia Yang Mampu (materi, fisik, Dan keilmuan) Artikel Baru berkunjung Dan melaksanakan beberapa lingkungan kegiatan di beberapa klien untuk membuka posisi di Arab Saudi PADA suatu waktu Yang dikenal sebagai Musim haji (month Zulhijah). Hal inisial berbeda Artikel Baru ibadah umrah Yang Bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.

Lingkungan kegiatan inti ibadah haji dimulai tanggal 8 Zulhijah PADA ketika Umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam Diri) di Padang Arafah tanggal 9 Zulhijah PADA, Dan berakhir Penghasilan kena pajak melempar Jumrah (melempar batu simbolisasi Setan) PADA tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia Lazim JUGA menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan Artikel Baru perayaan ibadah haji inisial.

Secara lughawi, pengertian haji menyengaja atau Menuju Dan mengunjungi. [1] * Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, Dan menyengaja. * Menurut istilah syara ', haji ialah Menuju Ke Baitullah Dan klien untuk membuka posisi-klien untuk membuka posisi tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud Artikel Baru Temat-klien untuk membuka posisi tertentu Dalam, definisi Diatas, selain Ka'bah Dan Mas'a (klien untuk membuka posisi sa'i), gigi Arafah, Muzdalifah, Mina Dan. Yang dimaksud Artikel Baru waktu tertentu ialah month-month haji Yang dimulai Bahasa Dari Syawal sampai Sepuluh Hari PERTAMA month Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar Jumrah, mabit di Mina, Dan LAIN-LAIN

No comments:

Post a Comment